jpnn.com, SIAK - Polres Siak mengimbau masyarakat, pekerja, dan para pengendara agar tidak menyakiti, mengganggu, apalagi memburu Harimau Sumatera yang dilaporkan berkeliaran di jalur akses Water Injection Plant (WIP) Zamrud, Kabupaten Siak.
Sebab, Harimau Sumatera tersebut merupakan satwa dilindungi yang keberadaannya harus dijaga bersama.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat sekaligus kepatuhan terhadap hukum dalam menyikapi kemunculan satwa liar.
“Saya sudah meminta BKSDA untuk membuat papan peringatan di daerah-daerah yang rawan kemunculan hewan buas namun dilindungi,” kata AKBP Sepuh Kamis (15/1).
Alumni Akpol 2007 itu juga meminta agar masyarakat selalu waspada, serta bersama-sama melindungi satwa yang terancam punah ini.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak menyakiti, apalagi memburu satwa dilindungi tersebut. Ada konsekuensi hukum yang akan diterima jika nekat melakukannya,” tegas AKBP Sepuh.
Seekor Harimau Sumatera berukuran besar dilaporkan muncul dan menyeberangi jalan di kawasan WIP Zamrud pada Rabu (14/1/2026) siang.
Lokasi penyeberangan tepatnya di depan area WIP, dekat jembatan yang menjadi jalur utama kendaraan operasional dan umum.














































