jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan memeriksa mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Peluang memeriksa Budi Karya terbuka setelah penyidik lembaga antirasuah menyita uang ratusan juta rupiah dari mantan staf ahlinya, Robby Kurniawan.
Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/wsj.
"Ya, kemungkinan untuk diperiksa pasti ada," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).
Walakin, dia belum dapat berbicara banyak karena menunggu laporan lebih lanjut dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi DJKA, yakni pada 9 Maret 2026.
Kasus tersebut terungkap bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.







.jpeg)
































