jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Turjawali Sat Lantas Polresta Sidoarjo memberikan peringatan tegas kepada para sopir bus di Terminal Purabaya (Bungurasih) agar tidak menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Letjen Sutoyo selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ali Mubarok mengatakan imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya mengantisipasi kepadatan lalu lintas sekaligus mendukung kelancaran penerapan sistem satu arah (one way) di ruas jalan tersebut.
“Imbauan kepada sopir bus, kalau memang aturannya penumpang diturunkan di dalam terminal, jangan diturunkan di sembarang tempat, khususnya di sepanjang Jalan Letjen Sutoyo,” kata Ali, Kamis (25/12).
Dia menegaskan arus lalu lintas di Jalan Letjen Sutoyo diprediksi meningkat signifikan selama periode libur Nataru, sehingga aktivitas bus yang berhenti di bahu jalan berpotensi memicu kemacetan.
Selain itu, Ali juga meminta para sopir bus ikut berperan aktif mengedukasi penumpang agar turun di area resmi yang telah disediakan.
“Saya imbau sopir bus mengingatkan sekaligus mengedukasi penumpang untuk turun di dalam terminal demi kelancaran dan keselamatan bersama,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Sidoarjo akan memberlakukan sistem one way di Jalan Letjen Sutoyo dalam dua tahap, yakni pada 26–28 Desember 2025 dan 2–4 Januari 2026.
Dengan pengaturan tersebut, kepolisian berharap potensi penumpukan kendaraan akibat bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di bahu jalan dapat diminimalisir selama puncak arus libur Nataru. (mcr12/jpnn)









































