Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Lagi Hanya Berbisik-bisik, Regulasi soal Gaji Mengambang

4 hours ago 14

Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Lagi Hanya Berbisik-bisik, Regulasi soal Gaji Mengambang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ratusan guru PPPK paruh waktu menunggu di luar kantor DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (11/2/2026). Foto: ANTARA/HO - Soleh

jpnn.com - TULUNGAGUNG – Sejumlah guru PPPK paruh waktu tidak lagi hanya berbisik-bisik mengenai besaran gaji yang diterimanya.

Para ASN jenis baru itu sudah berani terang-terangan mengungkapkan kekecewaannya lantaran gaji mereka tidak layak, bahkan lebih kecil dibanding saat masih menjadi guru honorer.

Di Tulungagung, Jawa Timur, ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi kantor DPRD setempat, Rabu (11/2).

Mereka datang untuk mengawal rapat dengar pendapat antara perwakilan guru PPPK Paruh Waktu dan Komisi A DPRD setempat terkait tuntutan kenaikan kesejahteraan yang layak.

Sekretaris PGRI Tulungagung Suryono mengatakan, para guru hadir untuk menyampaikan aspirasi karena penghasilan yang diterima dinilai belum layak.

"Padahal guru memiliki tugas penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Di sisi lain kami berkewajiban menjalankan profesi guru, namun juga harus menghidupi keluarga," katanya.

Dia menjelaskan perubahan status dari guru honorer menjadi PPPK paruh waktu tidak berdampak pada peningkatan pendapatan.

Sebagian guru tidak lagi menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena tidak memenuhi ketentuan minimal 24 jam mengajar per minggu.

Masalah besaran gaji guru PPPK paruh waktu di banyak daerah menuai sorotan publik. Bagaimana regulasi soal penggajian mereka?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |