Lestarikan Budaya Tanah Jawara, Kajati Banten Jelajahi Badui Dalam

2 hours ago 4

Lestarikan Budaya Tanah Jawara, Kajati Banten Jelajahi Badui Dalam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Siswanto bersama jajarannya menjelajahi Badui Dalam dalam rangka mendukung pelestarian kebudayaan di Tanah Jawara. Foto: Source For JPNN

jpnn.com, SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Siswanto menjelajahi Badui Dalam dalam rangka mendukung pelestarian kebudayaan di Tanah Jawara.

Menurut dia, perlindungan hak-hak tanah ulayat Suku Badui penting mendapatkan perlindungan.

"Memberikan perlindungan untuk menjaga budaya leluhur yang berkembang di dalamnya," ucap Siswanto, Senin (22/8).

Siswanto menekankan guna mewujudkan perlindungan terhadap tanah ulayat di Suku Badui mesti dirumuskan peraturan sebagai payung hukum.

"Pentingnya pembuatan peraturan daerah (perda) yang mengakui hukum adat seiring akan berlakunya RKUHAP pada Januari 2026," ujar dia.

Keberadaan masyarakat adat Badui, kata Siswanto, sangat penting dikarenakan banyak membantu melestarikan alam atau menjaga nilai-nilai leluhur bangsa Indonesia.

"Maka dari itu, perlunya pemangku kebijakan agar duduk bersama mendengarkan apa yang menjadi kegelisahan masyarakat Badui," ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, pihaknya turut mengenalkan program Jaksa Jaga Desa yang merupakan upaya kejaksaan membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten mendorong terbentuknya aturan perlindungan tanah ulayat Suku Badui.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |