jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menduga oknum pegawai tahanan bisa saja terlibat dari kasus peredaran narkoba Ammar Zoni di Rutan Salemba.
"Tidak mungkin dia (Ammar Zoni, red) berani begitu tanpa ada tanpa ada peran serta dari oknum-oknum pegawai lapas misalkan dan sebagainya," kata Lallo kepada awak media, Jumat (10/10).
Dia mengatakan keterlibatan orang dalam biasanya membuat narapidana berani mengedarkan narkoba di tahanan.
"Nah, itu yang harus dibongkar menurut saya. Tidak hanya terfokus pada seorang Ammar Zoni, tetapi aktor-aktor lain," ujar Lallo.
Legislator fraksi NasDem itu pun meminta polisi dan penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) bisa mengungkap tuntas kasus peredaran narkoba tanpa berhenti di Ammar Zoni.
"Kesempatan bagi apakah penegak hukum kepolisian atau BNN Untuk bisa membongkar jaringan-jaringannya dan mengungkap bandar-bandar dibelakangnya lagi. Ini, kan, pengedar, kan," ujar Lallo.
Terpidana kasus narkoba Ammar Zoni tertangkap dalam perkara peredaran barang haram ketika mendekam di Rutan Salemba.
Ammar Zoni mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di dalam penjara bersama lima orang lainnya yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.