jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait banyak ASN belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2026.
Purbaya menjelaskan belum cairnya THR secara penuh disebabkan karena proses pengajuan dari masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).
Menurut dia, kendala utama bukan berada di Kementerian Keuangan, melainkan pada tahapan administrasi di tiap instansi pengusul.
“Di kementerian/lembaga yang mengajukan. Kalau kita kan bayar, masuk, bayar, masuk, bayar,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (27/3).
Menurut dia, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan seluruh anggaran THR dari APBN.
Namun, pencairan baru dapat dilakukan setelah kementerian dan lembaga menyampaikan pengajuan pembayaran sesuai prosedur yang berlaku.
Purbaya menambahkan kelengkapan persyaratan menjadi faktor penentu dalam percepatan pencairan.
Apabila dokumen belum lengkap, proses pembayaran tidak dapat segera diproses.











































