jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi mempersilakan warga untuk memanfaatkan layanan pengaduan Lapor AA Bupati via nomor WhatsApp 0899-0015-777 dan bisa langsung ditangani oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Informasi yang diperoleh dari Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Kamis (28/8), menyebutkan sejak layanan itu diluncurkan pada 13 Juni 2025, mendapat sambutan antusias publik untuk menyampaikan berbagai hal, dan laporan yang diterima telah mencapai ribuan.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan meskipun layanan ini masih berada dalam kerangka SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), tetapi yang membedakan adalah pemantauan langsung oleh Bupati Bekasi.
"Tindaklanjutnya tetap seperti SP4N LAPOR!. Masyarakat yang mau lapor manapun sama. Karena Lapor AA bukan hanya curhat, tetapi bagaimana bisa ditanggapi oleh perangkat daerah terkait, sebagai pembantu Pak Bupati," katanya.
Layanan tersebut mengedepankan prinsip kemudahan, kecepatan, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Pengguna hanya perlu mengirim pesan melalui WhatsApp, dan laporan tersebut langsung berada dalam pantauan Bupati Bekasi.
"Pak Bupati bisa langsung chat ke pelapornya atau chat langsung ke kepala dinas karena Pak Bupati tahu permasalahannya," tuturnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Rhamdan Nurul Ikhsan menargetkan kanal Lapor AA dapat menjadi platform berkelanjutan, terpercaya, serta menjadi andalan masyarakat Kabupaten Bekasi sebagai wadah penghubung komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah.
"Sesuai arahan Pak Bupati, beliau ingin program ini berkelanjutan. Kami akan kembangkan dan kawal supaya masyarakat bisa menjadikan kanal Lapor AA menjadi salah satu solusi yang bisa diharapkan dan dipercaya oleh masyarakat," katanya.