Lawan Kebijakan Tarif Impor AS, Ketum JAMAN: Siapkan Strategi untuk Perkuat Kemandirian Nasional

1 week ago 13

 Siapkan Strategi untuk Perkuat Kemandirian Nasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Jaringan Kemandirian (JAMAN) Iwan Dwi Laksono. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN), A. Iwan Dwi Laksono, SE, menegaskan bahwa pengenaan tarif resiprokal AS bukan hanya masalah diplomatik, tetapi juga memerlukan langkah-langkah struktural untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Dalam rilis media yang disampaikan, Iwan menggarisbawahi urgensi penguatan kemandirian di lima sektor strategis sebagai respons terhadap tantangan kebijakan luar negeri yang kian kompleks.

Iwan menekankan pentingnya penguatan perekonomian berbasis komunitas.

“Kembali melirik desa dan warga desa sebagai subjek ekonomi sangat penting. Kita perlu memperkuat kembali keunggulan komparatif yang dimiliki setiap daerah untuk menciptakan produk lokal yang berkualitas,” ujarnya.

“Saat ini, kemandirian pangan dan energi menjadi lebih penting daripada sebelumnya. Ini bukan hanya untuk mengurangi ketergantungan pada impor, tetapi juga untuk memperkuat daya saing Indonesia di pasar global,” tambahnya.

Dalam pandangannya, sektor maritim dan iptek juga diharapkan dapat berperan dalam menciptakan inovasi dan teknologi yang mendukung kedaulatan nasional.

Iwan juga menyoroti pentingnya diplomasi perdagangan yang baik dengan AS, tetapi menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh dijadikan tempat pembuangan barang-barang yang tidak laku di pasar internasional.

“Kita harus menjaga kepentingan nasional,” tegasnya, mengingatkan akan risiko yang dihadapi jika produk-produk tersebut masuk ke dalam pasar domestik.

Pengenaan tarif resiprokal AS bukan hanya masalah diplomatik, tetapi juga memerlukan langkah-langkah struktural untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |