Lapas Narkotika Jakarta Menggagalkan 2 Upaya Penyelundupan Sabu-Sabu dalam Pembalut

2 hours ago 19

Lapas Narkotika Jakarta Menggagalkan 2 Upaya Penyelundupan Sabu-Sabu dalam Pembalut

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta dari penggagalan upaya penyelundupan oleh pengunjung di Jakarta, Selasa (11/11/2025). (ANTARA/HO-Ditjen Pemasyarakatan)

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu-sabu oleh pengunjung ke dalam lapas pada hari yang sama, Selasa (11/11). Adapun total barang bukti yang ditemukan mencapai 32,7 gram sabu-sabu.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Syarpani menjelaskan modus penyelundupan itu sama, yakni pengunjung yang hendak membesuk menyembunyikan narkoba di pembalut.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab. Ini bukti kami tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di lapas,” kata dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu (12/11).

Pada kejadian pertama, petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung. Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh petugas perempuan, ditemukan dua bungkus berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu yang disembunyikan di dalam pembalut.

Syarpani menjelaskan dari hasil penimbangan, total barang bukti mencapai 9,2 gram.

Tidak berselang lama, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung lainnya.

Dua bungkus sabu-sabu ditemukan di dalam pembalut dengan total berat mencapai 23,5 gram.

Menurut Syarpani, pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan pihak lapas dalam menutup segala celah penyelundupan narkoba dengan berbagai modus.

Lapas Narkotika Jakarta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu-sabu dalam pembalut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |