jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel tengah memburu pemilik sekaligus aktor intelektual di balik kepemilikan ladang ganja seluas tiga hektare di wilayah perbukitan Kabupaten Empat Lawang.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Selasa, mengatakan pengejaran dilakukan setelah jajaran Polres Empat Lawang menggerebek lokasi ladang ganja tersebut pada 13 Februari 2026.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penanaman ganja di kawasan yang sulit dijangkau.
Untuk mencapai lokasi, personel kepolisian harus berjalan kaki selama sekitar delapan jam melewati medan curam dan licin.
"Saat ini kami masih dalam proses pengejaran terhadap para pemilik kebun, termasuk mastermind atau aktor intelektual di balik aktivitas ladang ganja tersebut," katanya.
Dalam operasi tersebut, petugas sempat mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjaga kebun. Namun, situasi di lapangan sempat memanas ketika massa dalam jumlah besar datang dan mendesak agar kedua terduga pelaku dilepaskan.
Demi keselamatan anggota di lapangan, petugas akhirnya mengambil langkah diskresi dengan melepaskan kedua terduga penjaga kebun ganja tersebut.
"Namun demikian, seluruh data dan identitas yang diduga terkait dengan kepemilikan kebun sudah kami kantongi," ujarnya.











































