bali.jpnn.com, DENPASAR - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali memastikan pengaturan kuota pengeluaran sapi Bali dilakukan berdasarkan analisis populasi ternak secara ketat untuk menjaga keberlanjutan populasi sapi lokal.
Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali Wayan Sunada menjelaskan kuota pengiriman sapi Bali ditetapkan melalui perhitungan populasi sapi jantan dan betina, angka kelahiran, serta angka kematian ternak.
“Kuota pengeluaran sapi Bali ditetapkan oleh Gubernur Bali berdasarkan analisis populasi sehingga keseimbangan ternak tetap terjaga,” ujar Wayan Sunada di Denpasar, Sabtu (16/5).
Penjelasan tersebut disampaikan menanggapi informasi mengenai cepat habisnya kuota tambahan pengeluaran sapi Bali hingga muncul keluhan adanya sapi yang belum memperoleh izin pengiriman.
Menurut Kadistan Bali Wayan Sunada, seluruh proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi nasional lalin.isikhnas.pertanian.go.id sesuai ketentuan lalu lintas ternak.
Ia menjelaskan, kondisi saat ini menyebabkan kuota tambahan cepat habis karena para pemohon yang sebelumnya telah melengkapi persyaratan langsung mengunggah dokumen begitu penambahan kuota diumumkan.
“Begitu ada penambahan kuota, pemohon yang sudah siap langsung melakukan upload kelengkapan dokumen.
Sistem akan memverifikasi sesuai urutan pengajuan yang masuk,” kata Wayan Sunada.





































