jpnn.com, YOGYAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, melaksanakan kunjungan kerja strategis di Yogyakarta pada Senin (10/11).
Kunjungan ini berfokus pada penguatan upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok ilegal yang terus menjadi tantangan serius bagi penerimaan negara.
Dalam kunjungan tersebut, Dirjen Djaka beserta jajaran Bea Cukai menggelar diskusi intensif dengan Prof. Bambang Riyanto, Ketua Tim Peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Inti pertemuan tersebut adalah membahas identifikasi dan analisis ilmiah terhadap karakteristik BKC ilegal terbaru yang beredar di pasaran.
Sinergi dengan akademisi ini bertujuan mendapatkan masukan yang dapat digunakan Bea Cukai untuk meningkatkan efektivitas penindakan di lapangan.
Dirjen Djaka mengungkapkankan Bea Cukai terus memperkuat basis ilmiah dan teknologi dalam upaya penindakan.
"Dengan mengetahui pola dan ciri-ciri produk ilegal secara mendalam, kami dapat membuat strategi yang lebih tepat sasaran," ungkap Djaka dalam keterangannya, Rabu (12/11).
Selain itu, Djaka juga berkesempatan untuk memimpin langsung dialog terbuka dengan perwakilan pabrik rokok (PR) di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).







































