KUD Perintis Surati Prabowo untuk Menindak Tegas Penambang Ilegal

2 weeks ago 17

KUD Perintis Surati Prabowo untuk Menindak Tegas Penambang Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8). Dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2025, Presiden Prabowo Subianto memaparkan pidato tentang laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan KUD Perintis, Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara.

Ironisnya, peningkatan aktivitas para penambang liar ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada 15 Agustus 2025 menegaskan komitmen negara untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal.

Ketua  KUD Perintis Jasman Tongi dan Pejabat KTT KUD Perintis Sarwo Edi ST mengaku melihat sendiri bagaimana aktivitas ilegal itu makin berani.

“Kalau aparat sampai kesulitan masuk, apalagi kami sebagai pemegang izin resmi,” kata dia kepada wartawan, Rabu (27/8).

Menurut Jasman, kondisi ini ini bukan hanya merugikan pemegang izin sah, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

“Ini bisa memperparah kerusakan lingkungan di Kotamobagu dan sekitarnya,” ujar Jasman.

Jasman menuturkan aktivitas penambangan ilegal telah berlangsung sejak tahun 2022.

Padahal seluruh kegiatan penambangan semestinya dihentikan hingga adanya kejelasan dan izin resmi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM.

KUD Perintis, Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara menyurati Prabowo untuk menindak para penambang ilegal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |