jpnn.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengapresiasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di SHARP Indonesia.
Salah satu perjuangan penting bagi serikat pekerja/serikat buruh adalah berhasil membentuk PKB di dalam perusahaannya.
Banyak perusahaan yang sudah mendirikan serikat pekerja, tetapi masih belum berhasil membuat PKB.
Kalaupun membuat PKB, hanya memindahkan aturan dalam Peraturan Perusahaaan ke PKB.
Menurut Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, PKB yang terjadi di PT. Sharp Electronics Indonesia sangat baik karena beberapa aspirasi pekerjanya telah ditampung dan dirumuskan dalam PKB tersebut.
"Kami bersyukur hari ini telah ditandatangani PKB antara Presiden Direktur PT. Sharp Electronics Indonesia, Teraoka dan Ketua Serikat Pekerjanya, Sugiharto. Saya menghargai karena dalam PKB kali ini terjadi peningkatan beberapa hal menyangkut kesejahteraan pekerja," kata Jumhur dalam keterangannya, Senin (27/10).
Jumhur juga menyampaikan terima kasih atas kebersamaan SHARP yang sudah lebih dari 55 tahun mewarnai belantika produk elektronik di Indonesia sekaligus bisa mengekspor ke berbagai negara.
Dengan gencarnya pemerintah memerangi penyelundupan baik setengah resmi maupun ilegal, mudah-mudahan produksi barang elektronik Indonesia akan lebih bangkit lagi.








































