bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, angkat bicara terkait penangkapan warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial BA,di area Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri tak mengelak bule berusia 27 tahun itu dicegat lalu ditangkap saat hendak meninggalkan wilayah Indonesia pada Selasa (25/8) lalu.
BA yang menginap di Villa Anabele, Kerobokan, Badung, diamankan seusai video wikwik dirinya bersama pasangannya di depan pekarangan rumah warga viral di media sosial.
“Seusai kasusnya viral, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk memastikan
informasi serta kronologi kejadian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri.
Data pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) mengidentifikasi seorang Warga Negara Australia yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Imigrasi memasukkan data yang bersangkutan ke dalam Subject of Interest (SOI).
Dengan sistem tersebut, petugas segera melakukan pemeriksaan apabila yang bersangkutan melakukan perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Upaya tersebut membuahkan hasil.














.jpeg)























