KPK Periksa Kabiro Kemenkes Liendha Andajani Terkait Korupsi RSUD Kolaka Timur

2 hours ago 4

KPK Periksa Kabiro Kemenkes Liendha Andajani Terkait Korupsi RSUD Kolaka Timur

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Liendha Andajani sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama LA, Kabiro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/9).

Berdasarkan catatan KPK, Liendha Andajani tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.41 WIB. Selain Liendha, penyidik juga memanggil lima saksi lain, yakni GPA selaku aparatur sipil negara (ASN) sekaligus Ketua Kelompok Kerja, HI selaku Pengelola Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda Dinas PUPR Kolaka Timur, DA selaku ASN sekaligus anggota Pokja di Kolaka Timur, HN selaku ASN, dan NN selaku staf di Direktorat Jenderal Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur. Mereka adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis, penanggung jawab Kemenkes untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim, pejabat pembuat komitmen Ageng Dermanto, serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra, Deddy Karnady dan Arif Rahman.

Deddy Karnady dan Arif Rahman ditetapkan sebagai pemberi suap, sedangkan Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto sebagai penerima. Pada 12 Agustus 2025, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes di Jakarta terkait kasus ini.

Pembangunan RSUD Kolaka Timur sendiri merupakan proyek peningkatan fasilitas dari Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai Rp126,3 miliar. Proyek itu menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dan menjadi bagian dari program Kemenkes untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD melalui dana kementerian serta 20 RSUD dengan DAK bidang kesehatan.

Untuk tahun 2025, Kemenkes mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,5 triliun untuk program peningkatan kualitas rumah sakit tersebut. (antara/jpnn)


KPK periksa Kabiro Kemenkes Liendha Andajani terkait kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |