jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengusaha terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan dan Surabaya.
Kedua orang yang diperiksa tersebut adalah Eddy Kurniawan Winarto yang merupakan wiraswasta dan Komisaris PT Tri Tirta Permata, serta Erix Chandra yang juga berprofesi sebagai wiraswasta.
"Pemeriksaan dilaksanakan pada Senin (27/10) di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Keduanya dipanggil untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan dua kasus korupsi proyek perkeretaapian yang terpisah di dua wilayah berbeda.
KPK sedang gencar menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api di Indonesia. Investigasi terhadap proyek di DJKA Wilayah Medan dan Surabaya ini merupakan bagian dari upaya pembersihan sektor perkeretaapian dari mark up anggaran dan pengadaan barang yang tidak sesuai prosedur.
PT Tri Tirta Permata, perusahaan tempat Eddy Kurniawan Winarto menjabat sebagai komisaris, diduga terlibat dalam beberapa proyek infrastruktur kereta api. Sementara Erix Chandra merupakan nama yang kerap muncul dalam sejumlah proyek konstruksi besar di Jawa Timur.
Pemeriksaan terhadap kedua pengusaha ini menunjukkan KPK tengah mendalami keterkaitan pihak kontraktor dengan dugaan penyimpangan di DJKA. KPK diduga sedang melacak aliran dana dan proses tender proyek pembangunan jalur kereta api yang diduga tidak transparan di kedua wilayah tersebut.
Pemanggilan saksi dari kalangan swasta ini merupakan langkah untuk melengkapi bukti sebelum kemungkinan dilakukan penetapan tersangka tambahan dalam kasus yang telah berjalan beberapa bulan terakhir. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!







































