jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Banten dan sudah mengamankan lima orang.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (18/12).
Budi mengatakan lima orang tersebut saat ini masih diperiksa secara intensif oleh KPK.
"Siapa saja yang diamankan, dan terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Sama-sama tunggu prosesnya ya," ungkap Budi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari lima orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KPK melakukan OTT kesembilan pada tahun 2025.
Terbaru ialah di Banten.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Maret 2025.













































