jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Irvian Bobby Mahendro (IBM) pada Selasa (26/8).
Irvian merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Saat penggeledahan itu penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa uang dolar.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik dan juga uang tunai dalam bentuk dolar," kata ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
"Semuanya sudah dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," lanjutnya.
Budi mengatakan barang bukti elektronik tersebut akan diekstrak maupun dianalisis oleh penyidik KPK.
"Kami akan melihat isinya. Kami akan melihat petunjuk-petunjuk dari barang bukti tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.