jpnn.com, MADIUN - KPK menggeledah rumah Ketua PBSI Kota Madiun Rahma Nuviarini yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Selasa.
Penyidik KPK mendatangi rumah yang berada di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Ombo Ombo, Kota Madiun tersebut dengan menggunakan empat unit mobil Toyota Innova hitam.
Dalam kegiatan yang berlangsung malam hari tersebut, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan dengan cara tertutup.
Penggeledahan diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus tindak pidana korupsi bermodus imbalan pembangunan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.
Belum ada keterangan resmi dari KPK tentang peran Rahma dalam kasus Maidi. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB, KPK terlihat keluar rumah dan menyita sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam koper besar.
Selain itu, KPK juga menyita aset berupa dua unit mobil dari rumah Rahma, yakni satu mobil mewah merek Mercedes dan satu unit mobil Pajero.
Kedua unit mobil tersebut kemudian dibawa ke Polres Madiun Kota guna pendataan lebih lanjut oleh tim KPK.
Sebelum di rumah Rahma, tim KPK juga menggeledah kantor Dinas PUPR Kota Madiun di hari yang sama.













































