jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bersikap transparan dalam mengungkap mafia cukai rokok ilegal yang selama ini telah merugikan negara puluhan triliun.
Pengamat intelijen Sri Rajasa menilai kejahatan cukai rokok ilegal telah mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar karena hilangnya potensi penerimaan cukai dan pajak.
"Ini adalah dugaan kejahatan yang berpotensi menyentuh jantung korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan tindak pidana pencucian uang," kata Sri Rajasa dalam keterangannya, Rabu (1/4).
Karena itu, lanjut dia, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada penertiban di permukaan.
"KPK harus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk membongkar seluruh rantai dugaan penyimpangan dari oknum aparat hingga pihak swasta yang diduga memberi, mengatur, menikmati, atau menyamarkan hasilnya," tegasnya.
Selain itu, dia mengatakan praktik tersebut juga merusak tata kelola industri tembakau yang seharusnya berjalan secara sehat dan adil.
"Bila ada dugaan bahwa keuntungan dari penyimpangan cukai dialirkan atau diputihkan, maka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) bukan lagi isu tambahan, melainkan bagian inti dari konstruksi perkara," imbuhnya.
Oleh karenanya, dia mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.









































