jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap seorang saksi atas nama Rachmad Muhammadiyah (RM), Ketua DPP HISWANA MIGAS, pada Selasa (6/1).
Pemeriksaan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan digitalisasi SPBU untuk periode 2018 hingga 2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa saksi telah hadir sesuai jadwal.
"Saksi hadir. Pada pemeriksaan yang dilakukan di Gedung KPK Merah Putih ini, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi di SPBU," ujar Budi Prasetyo.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap lebih dalam alur dan mekanisme pengadaan proyek digitalisasi tersebut, yang kini sedang disidik oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023, dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.
Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut, tetapi belum memberitahukan jumlahnya.















































