jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, membuka kemungkinan pemanggilan ulang terhadap pengusaha rokok Muhammad Suryo dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan pita cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Setyo mengaku hingga kini belum menerima informasi terbaru mengenai jadwal pemeriksaan Muhammad Suryo. Ia menegaskan bahwa keputusan pemanggilan sepenuhnya berada di tangan penyidik.
"Waktu panggilan pertama kalau tidak salah sakit ya, karena habis kecelakaan. Setelah itu mungkin tinggal menunggu jadwal saja," kata Setyo dikutip pada Jumat (22/5).
Menurut Setyo, pemanggilan kembali akan bergantung pada kebutuhan penyidik untuk melengkapi konstruksi perkara dan memperkuat keterangan para saksi.
"Kalau masih dianggap penting dan relevan dengan keterangan saksi lainnya, itu bagian dari strategi penyidik," ujarnya.
Meski demikian, Setyo tidak menutup kemungkinan Muhammad Suryo tidak lagi dipanggil apabila penyidik menilai alat bukti dan keterangan saksi lain sudah mencukupi.
"Kalau dianggap dari keterangan yang lain sudah cukup, bisa saja tidak dipanggil," tuturnya.
Ia menegaskan seluruh keputusan terkait pemanggilan saksi dilakukan murni untuk kepentingan penyidikan dan menjadi kewenangan independen penyidik.







































