KPK Beberkan Hasil Penggeledahan Kantor Summarecon pada Kasus Korupsi BPN Kabupaten Bogor

3 hours ago 17

Senin, 21 September 2026 – 11:00 WIB

KPK Beberkan Hasil Penggeledahan Kantor Summarecon pada Kasus Korupsi BPN Kabupaten Bogor - JPNN.com Jabar

Petugas memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai senilai kurang lebih total Rp106 hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). KPK menahan 8 orang tersangka yaitu Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Fadh El Fouz Arifiq, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Arif Sugianto, Pihak swasta Rizal Pahlefi, Pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Erwin dan Pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Muhammad Fakhri.

jabar.jpnn.com, BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah merampungkan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti.

“Jumat (18/9) sore, penyidik merampungkan giat geledahnya di kantor Summarecon dengan melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita tersebut dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan, dokumen yang disita antara lain berkaitan dengan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang berhubungan dengan perkara tersebut.

Selain itu, penyidik menyita dokumen keuangan Summarecon serta dokumen yang berkaitan dengan PT Kencana Jayaproperti Agung, perusahaan yang mengelola Summarecon Bogor.

Penyidik juga menyita barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Menurut Budi, seluruh barang bukti tersebut dibawa penyidik untuk dilakukan telaah dan analisis lebih lanjut.

KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor dengan menggeledah kantor Summarecon dan menyita sejumlah dokumen serta bukti elektronik

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |