jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan penempatan iklan di salah satu bank daerah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan hal tersebut dalam keterangan singkatnya pada Rabu (20/8). "Benar," ujar Fitroh ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan Lisa Mariana yang dijadwalkan pada 22 Agustus 2025 mendatang.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mendalami alur dana dan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus yang telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar tersebut.
Kasus korupsi bank tersebut telah berjalan sejak beberapa bulan terakhir. KPK telah menetapkan enam tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono. Dugaan korupsi berkaitan dengan pengadaan iklan di media TV, cetak, dan online selama periode 2021-2023 dengan total dana Rp409 miliar.
KPK menemukan indikasi penunjukan agensi iklan yang tidak sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa, serta adanya penggunaan dana untuk keperluan non-budgeter bank. Enam agensi yang terlibat adalah PT CKMB (Rp41 miliar), PT CKSB (Rp105 miliar), PT AM (Rp99 miliar), PT CKM (Rp81 miliar), PT BSCA (Rp33 miliar), dan PT WSBE (Rp49 miliar).
Yuddy Renaldi telah diperiksa sebagai saksi meski berstatus tersangka pada 23 Juli 2025 lalu. Dalam pemeriksaan selama 10 jam, Yuddy mengaku ditanyai sekitar 20 pertanyaan terkait dana non-budgeter dan aliran dana kepada penyelenggara negara.
KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak lain, termasuk mantan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dan mantan Staf Ahli Anggota V BPK RI Melly Kartika Adelia pada 20 Agustus 2025, untuk melengkapi berkas penyidikan.
Pemeriksaan Lisa Mariana dijadwalkan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara detail posisi keterkaitan Lisa Mariana dalam kasus ini. (tan/jpnn)