Korupsi Pengadaan Lahan Sirkuit MXGP, Jaksa Tahan Satu Tersangka Lagi

5 days ago 37

Korupsi Pengadaan Lahan Sirkuit MXGP, Jaksa Tahan Satu Tersangka Lagi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jaksa mengawal tersangka ketiga kasus korupsi pengadaan lahan 70 hektare di kawasan Samota Pulau Sumbawa untuk Sirkuit MXGP, Saipullah Zulkarnain (tengah) menuju mobil tahanan di Gedung Kejati NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (29/1/2026). ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menahan tersangka ketiga pada kasus dugaan korupsi pengadaan lahan 70 hektare untuk pembangunan Sirkuit MXGP di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa, tahun 2022–2023.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Muh. Zulkifli Said menyebut tersangka ketiga bernama Saipullah Zulkarnain alias SZ, merupakan pemimpin rekanan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang melakukan apraisal lahan 70 hektare dengan nilai Rp 52 miliar.

"Dia (SZ) pemilik KJPP. Jadi, semua dokumen administrasi dia yang tanda tangani. Dia juga tahu atas apraisal ulang, pada apraisal kedua," kata dia di Mataram, Kamis (29/1/2026).

Atas adanya tindak lanjut hasil penetapan tersangka ini, penyidik kejaksaan menitipkan penahanan SZ di Lapas Kelas II A Lombok. Barat.

"Kami tahan dalam tenggat waktu 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini," ucapnya.

Zulkifli menegaskan bahwa langkah penahanan ini merupakan bagian dari upaya kejaksaan mencegah tersangka ketiga ini melarikan diri dan mengaburkan barang bukti pada proses penyidikan.

Penahanan ini juga merujuk pada pelanggaran pasal pidana yang diterapkan, yakni Pasal 603 KUHP subsider Pasal 604 KUHP, sesuai aturan KUHP baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Menurutnya, penahanan terhadap SZ ini pada awalnya diagendakan bersama dua tersangka pertama. Namun, SZ kerap berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

Kejati NTB menahan tersangka ketiga kasus dugaan korupsi pengadaan lahan 70 hektare untuk pembangunan Sirkuit MXGP di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |