jpnn.com - Seorang konsulen Anestesi Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang berinisial dr YS dinonaktifkan dari tugasnya seusai melakukan perundungan terhadap Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Sriwijaya berinisial S.
Direktur Utama RSMH dr. Siti Khalimah membenarkan dr YS melakukan perundungan terhadap dokter PPDS tersebut.
"Ya dr YS mengakui perbuatannya sudah melakukan perundungan terhadap peserta PPDS Anestesi Unsri berinisial S," ungkap Khalimah saat gelar konferensi pers di Gedung Administrasi RSMH Palembang, Rabu (23/4/2025).
Khalimah mengatakan berdasarkan hasil penelusuran, peristiwa perundungan terhadap peserta PPDS itu sudah terjadi sejak 2019.
Di mana Konsulen tersebut melakukan pelanggaran kode etik dan akademik kepada PPDS (mengkalungkan tulisan yang bersifat melecehkan).
"Sehingga Rektor Unsri melalui Fakultas Kedokteran melarang yang bersangkutan untuk mengajar, membimbing mahasiswa, mengasuh mata kuliah dan melibatkan PPDS dalam pelayanan bila Konsulen tersebut yang bertugas," kata Khalimah.
Lalu, pada Tahun 2023, Konsulen tersebut juga sudah dikenakan sanski hukuman disiplin oleh Direktur Utama RS Mohammad Hoesin Palembang karena melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah.
Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan Konsulen tersebut melakukan tiga jenis perundungan;