Komwas Peradi Tingkatkan Pengawasan & Penegakan Kode Etik Advokat

2 days ago 41

Komwas Peradi Tingkatkan Pengawasan & Penegakan Kode Etik Advokat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komwas DPN Peradi meningkatkan pengawasan dan penegakan kode etik advokat. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, BANDUNG - Komisi Pengawas (Komwas) DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar seminar bertajuk "Melalui Forum Diskusi Terjalin Sinergitas dan Sinkronisasi Pengawan serta Pemeriksaan Etik Profesi Advokat".

Ketua Harian DPN Peradi Dwiyanto Prihartono menyampaikan forum ini sangat penting untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan kode etik advokat.

"Acara ini penting karena organisasi advokat (Peradi) di bawah pimpiman Prof Otto Hasibuan punya tugas, punya kewajiban untuk mengawasi anggotanya," ujar dia di Bandung, Jawa Barat.

Pengawasan yang dilakukan Komwas DPN Peradi merupakan implementasi dari perintah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

"Agar advokat Peradi taat dan tertib terhadap kode etik advokat dan peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan Komwas DPN Peradi yang diketuai oleh Komjen (purn) Saud Usman Nasution mengawali penyelenggaran forum diskusi dari Jawa Barat (Jabar).

"Untuk mengadakan acara bertemu dengan seluruh DPC dan Dewan Kehormatan Daerah yang ada di Jawa Barat dan juga Komisi Pengawas Daerah di Jawa Barat," ujarnya.

Dwiyanto menegaskan forum diskusi ini sangat penting karena pengawasan dan penegakan kode etik advokat oleh Peradi di bawah pimpan Prof Otto Hasibuan selaku wadah tunggal (single bar) organisasi advokat, sudah berjalan sejak mendapat amanat dari UU Advokat.

Komwas DPN Peradi berusaha meningkatkan pengawasan dan penegakan kode etik advokat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |