Komisi X Dorong Guru Honorer Bisa Digaji Rp 5 Juta Per Bulan

1 week ago 34

Komisi X Dorong Guru Honorer Bisa Digaji Rp 5 Juta Per Bulan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Subsidi gaji guru honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebut pihaknya mendorong guru honorer lebih sejahtera dengan cara negara memberikan gaji sebesar Rp5 juta per bulan.

Menurut legislator fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, nominal gaji Rp 5 juta per bulan dimungkinkan andai 20 persen mandatory spending APBN untuk pendidikan.

"Maka, gaji guru menurut hitungan Komisi X itu minimal Rp 5 juta," kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).

Lalu mengaku prihatin mendengar kabar guru honorer digaji dengan Rp250 ribu per bulan, karena nominal itu tak layak dengan beban pekerjaan yang berat. 

"Gaji guru honorer yang hari ini mereka harus hidup dengan 250 ribu per bulan sungguh sangat tidak layak," kata dia.

Lalu menuturkan Komisi X dalam rapat bersama Mendikdasmen Abdul Muti tekah tegas mendorong gaji guru honorer bisa lebih layak, minimal Rp5 juta per bulan. 

"Dengan catatan 20 persen mandatory spending seutuhnya untuk kepentingan pendidikan," ujar dia.

Selian mendorong peningkatan gaji, Lalu menyebut Komisi X sedang membuat formula bersama pemerintah untuk meningkatkan para guru honorer menjadi PPPK.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengaku prihatin mendengar kabar guru honorer digaji dengan Rp 250 ribu per bulan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |