Komisi III DPR Soroti Dugaan Pungli Jaga Desa di Kejari Samosir

5 hours ago 3

Komisi III DPR Soroti Dugaan Pungli Jaga Desa di Kejari Samosir

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas. Foto: dok. pribadi

jpnn.com - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) kegiatan peluncuran dan sosialisasi aplikasi Jaksa Garda (Jaga) Desa oleh Kajari Samosir, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Hasbiallah menyesalkan jika pungli itu benar terjadi, karena program Jaga Desa sudah ada anggaran tersendiri dari negara sehingga tidak boleh lagi ada pungutan dari desa.

"Itu pungutan liar, bisa masuk kategori korupsi. Dari info yang saya terima, yang terkena pungli 128 desa bayar 250 ribu per desanya," ujar Hasbiallah melalui keterangan di Jakarta, Minggu (29/6/2025).

Legislator dari Fraksi PKB itu meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui jajaran di Sumut bisa menyelesaikan masalah ini sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau terbukti bersalah, tentu kepala Kejaksaan Negeri Samosir harus diproses hukum dan disanksi," ucapnya.

Hasbiallah mendapat informasi bahwa tim Kejagung masih mengumpulkan data dan bukti di lapangan terkait dugaan pungli oleh Kajari Samosir kepada aparat desa itu.

"Kita tunggu dan kawal kasus ini. Namun, saya yakin Kejagung akan tidak akan menutup-nutupi karena malah akan merusak citra Kejagung yang saat ini sudah baik dan terpercaya di mata publik," tuturnya.

Dia memastikan Komisi III DPR RI terus memantau perkembangan kasus dugaan pungli tersebut. Komisi bidang hukum itu juga terbuka menerima pengaduan para kepala desa yang terkait kasus itu.

Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyoroti dugaan pungli kegiatan peluncuran dan sosialisasi aplikasi Jaga Desa oleh Kajari Samosir.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |