jpnn.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Perumda Tirtawening, BUMD milik Pemkot Bandung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan penelusuran ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
Hanya saja, Cahya tak memerinci dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud.
"Ada laporan ke kami, laporan terkait apa enggak bisa disebutkan, tetapi (menyangkut) dugaan tindak pidana korupsi," kata Cahya, Kamis (18/9/2025).
Setelah laporan tersebut masuk ke Kejati Jabar, kata Cahya, selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan diinstruksikan untuk membentuk tim pengumpulan data.
Adapun saat ini, tim masih melakukan proses pengumpulan data terkait dugaan korupsi di Perumda Tirtawening.
"Nanti ada perkembangan dilaporkan kepada pimpinan," ucap dia.
Setelah itu, dia menyebut akan ada tahapan-tahapan selanjutnya menindaklanjuti laporan tersebut.