jpnn.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi di jajaran perwira tinggi dan menengah Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Rotasi dan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri diterbitkan pada 24 dan 25 Juni 2025.
Dir Samapta Polda Sulteng Kombes Richard B Pakpahan alias RP bersama korban dugaan penganiayaan, CMS (17) di Palu, Kamis (19/6/2025). Foto: Humas Polda Sulteng
Telegram itu bernomor ST/1422/VI/KEP./2025 dan Nomor: ST/1423/VI/KEP./2025.
"Rotasi dan mutasi jabatan adalah hal lumrah dalam manajemen sumber daya manusia Polri," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono di Palu, Rabu (25/6/2025).
Djoko mengatakan bahwa rotasi itu merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel di tubuh Polri.
"Ini merupakan siklus rutin untuk penyegaran, peningkatan kinerja, dan penguatan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Adapun pejabat Polda Sulteng yang dimutasi antara lain Kombes Boyke Fredrik Salmon Samola, sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Sulteng.