Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Akhiri Rangkap Jabatan Menko Polkam dan Menhan

3 hours ago 3

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Akhiri Rangkap Jabatan Menko Polkam dan Menhan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Prabowo Subianto. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Pool/AFP

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden segera mengakhiri rangkap jabatan Menteri Pertahanan (Menhan) yang merangkap sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam). Mereka menilai penggabungan dua jabatan strategis ini dalam satu tangan berisiko tinggi menimbulkan penumpukan wewenang dan mengancam kehidupan demokrasi.

"Kami menilai rangkap jabatan antara Menhan dan Menkopolkam tidak boleh dilakukan terlalu lama dan harus segera diakhiri," tegas Koalisi dalam siaran pers yang diterima, Kamis (11/9).

Koalisi ini terdiri dari sejumlah lembaga seperti Imparsial, HRWG, Setara Institute, WALHI, dan PBHI.

Mereka memaparkan bahwa kedua kementerian tersebut memiliki fungsi yang fundamentally berbeda. Kemenko Polkam bersifat koordinatif, sementara Kementerian Pertahanan bersifat operasional.

"Membiarkan rangkap jabatan itu terlalu lama akan menimbulkan kerumitan tersendiri dalam tata kelola manajemen politik, keamanan, dan pertahanan negara," bunyi pernyataan tersebut.

Koalisi mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, akumulasi kewenangan di satu tangan harus dihindari.

"Negara demokrasi menuntut pentingnya diferensiasi fungsi dan tugas kementerian demi efektivitas kerja pemerintah itu sendiri," jelas mereka. Mereka mengkhawatirkan kondisi ini akan membuka potensi penyalahgunaan kewenangan yang besar.

Mengutip pelajaran dari masa Orde Baru, Koalisi menyatakan, "Otoritas tunggal itu akhirnya berdampak pada terciptanya kebijakan-kebijakan keamanan yang eksesif dan represif."

Koalisi mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, akumulasi kewenangan di satu tangan harus dihindari.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |