jpnn.com, KLUNGKUNG - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menandai langkah strategis dalam penyelarasan program pembangunan daerah dengan kondisi riil kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom mengatakan bahwa pembahasan dilakukan secara transparan dan kolaboratif.
Menurutnya, setiap keputusan mencerminkan aspirasi masyarakat dan mendukung arah pembangunan yang berkelanjutan.
Fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Klungkung, I Made Satria, menambahkan bahwa perubahan dalam KUA-PPAS 2025 bertujuan menyesuaikan arah pembangunan dengan dinamika terkini.
"Kami berkomitmen memaksimalkan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Klungkung," ujarnya dalam rapat bersama DPRD.
Dalam pemaparannya, Bupati menyebut realisasi pendapatan daerah semester I tahun 2025 mencapai Rp 478,4 miliar atau 34,91 persen dari target Rp 1,39 triliun.