bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mengambil tindakan tegas, mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia Sveg Dosog alias SD.
Laki-laki 31 tahun itu dideportasi ke negaranya menggunakan penerbangan maskapai Qatar Airways nomor penerbangan QR963 tujuan Doha, Kamis (2/4/2026) kemarin.
Sanksi deportasi dijatuhkan setelah video aksi nekatnya melompat dari tebing ke laut menggunakan sepeda motor di Pantai Balangan, Kuta Selatan, Badung viral dan menyita perhatian publik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak imigrasi, insiden membahayakan tersebut dilakukan pada sekitar tanggal 23 atau 24 Maret 2026.
“Pengakuan yang bersangkutan, aksi tersebut murni dilakukan karena hobi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, Jumat (3/4).
Aksinya direkam menggunakan action camera oleh rekannya yang merupakan WNA Austria, untuk kemudian diunggah ke akun Instagram pribadi milik Sven Dosog.
Namun, aksi pamer tersebut berujung pada sengketa karena sepeda motor yang digunakan ternyata disewa dari Putu Rental Bike Bali dan mengalami kerusakan parah.
Saat dimintai ganti rugi oleh pemilik rental, Sven Dosog menolak dengan dalih tidak sanggup membayar.






































