jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menegaskan pentingnya peran suporter dalam pengembangan industri olahraga tanah air.
Hal ini diwujudkan lewat kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Suporter Sepak Bola bertema "Suporter Cerdas, Tim Berkualitas" yang digelar di Hotel Grand Whiz, Surabaya, Selasa (9/10) sore.
Acara ini merupakan implementasi amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN), yang menegaskan hak dan kewajiban suporter.
Suporter berhak mendapatkan perlindungan hukum, jaminan keselamatan, pembinaan, hingga kesempatan memiliki saham klub. Di sisi lain, mereka juga wajib terdaftar dalam organisasi resmi dan menjaga ketertiban.
Tenaga Ahli Menpora Bidang Hubungan Antar Lembaga, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menekankan bahwa suporter adalah energi penting dalam ekosistem olahraga.
“Suporter adalah jantung dan jiwa dari setiap tim. Mereka membakar semangat para atlet dan menjadi bagian tak terpisahkan dari industri olahraga,” ujar Slamet saat membuka acara.
Menurut Slamet, kegiatan KIE yang sudah berjalan di tujuh daerah ini menjadi jembatan komunikasi dua arah antara pengelola liga, klub, dan suporter. Selain memberi ruang aspirasi, Kemenpora juga berkomitmen menyediakan informasi yang transparan serta edukasi tentang etika dan aturan dalam mendukung tim.
“Melalui acara ini kita berupaya menciptakan panduan komprehensif yang bisa memicu perubahan perilaku suporter, dari yang destruktif menjadi konstruktif,” tambah Slamet.