jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Ahmad Muzani mengutuk keras aksi Israel melakukan pengeboman di Lebanon Selatan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota TNI.
Ketiga prajurit TNI yang gugur tersbeut saat menjalankan tugas konstitusional melaksanakan misi pasukan perdamaian PBB itu adalah Praka Farizal Rhomadhon (gugur pada 29 Maret 2026) Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan (masing-masing gugur pada 30 Maret 2026).
“Majelis Permusyawaratan Rakyat mendesak PBB segera menggelar sidang untuk menyelidiki dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel,” tegas Muzani.
Muzani juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban baik yang gugurnya dan juga yang mengalami luka saat mengemban mandat PBB di Lebanon Selatan.
Selanjutnya, MPR mengusulkan kepada pemerintah untuk memberi penghargaan kepada seluruh anggota TNI yang gugur dan terluka, serta keluarga yang ditinggalkan.
Sesuai amanat konstitusi yang memerintahkan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
“MPR mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menarik pasukannya dari misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan, karena daerah tersebut membahayakan bagi keselamatan anggota TNI,” ujar Muzani.
Menurut Muzani, MPR perlu menyampaikan pandangan tersebut agar diketahui masyarakat banyak.







































