Ketua IMLA: PBB Harus Membebaskan Nicolas Maduro dan Menghukum Amerika Serikat

1 day ago 30

 PBB Harus Membebaskan Nicolas Maduro dan Menghukum Amerika Serikat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tangkapan layar unggahan Presiden AS Donald Trump di platform Truth Social yang menampilkan foto Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang ditangkap dan berada dalam tahanan AS di atas kapal perang USS Iwo Jima. (ANTARA/Truth Social @realDonaldTrump)

jpnn.com - Aliansi Pengacara Muslim internasional (IMLA) menyoroti tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memerintahkan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya.

Ketua IMLA Chandra Purna Irawan mengingatkan bahwa secara prinsip hukum internasional klasik, tidak boleh "raja menangkap raja".

"Berlaku asas 'Par in parem non habet imperium'. Artinya, yang setara tidak memiliki kekuasaan atas yang setara," kata Chandra melalui siaran pers, Selasa (6/1/2026).

Dengan demikian, kata Chandra, raja/presiden sama dengan kepala negara berdaulat tidak tunduk pada yurisdiksi pidana negara lain dan tidak boleh ditangkap, diadili, atau dipaksa oleh penguasa asing.

"Jika prinsip 'raja boleh menangkap raja' diterima, maka tidak ada lagi kedaulatan sejati, negara kuat bebas menculik pemimpin negara lemah dan Hukum internasional berubah menjadi alat kekuatan," tuturnya.

Oleh karena itu, sejak dulu menangkap raja asing sama dengan deklarasi permusuhan, bukan penegakan hukum.

"Penculikan presiden Venezuela oleh Amerika Serikat tidak memiliki dasar hukum internasional," ucap ketua LBH Pelita Umat itu.

Chandra berpendapat bahwa Amerika Serikat tidak memiliki kewenangan untuk menculik presiden negara lain tanpa perintah dari pengadilan internasional.

IMLA menyoroti tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump perintahkan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Peran PBB dinilai lemah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |