jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil denda administratif berupa uang Rp 10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Hasil denda itu diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kejagung, pada Rabu (13/5).
Prabowo mengaku senang menghadiri acara penyerahan hasil denda administratif seperti yang diserahkan Satgas PKH.
"Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik Rp 10 triliun," ucapnya.
Prabowo meminta agar acara penyerahan hasil denda ini tidak dianggap sebagai seremonial semata.
Menurut dia, acara tersebut merupakan bukti ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran di kawasan hutan.
"Saya kira saudara-saudara, acara-acara seperti ini jangan kita anggap hanya seremoni atau show, tetapi pandangan saya, keyakinan saya, bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti," katanya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu mengapresiasi atas kinerja Satgas PKH yang bekerja keras menindak berbagai pelanggaran di kawasan hutan.











































