jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan insentif Rp 400 ribu yang akan diberlakukan per Januari 2026 hanya menjadi angan-angan.
Jangankan Rp 400 ribu, insentif tahun ini sebesar Rp 300 ribu saja tidak dinikmati semua guru honorer.
Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mengungkapkan kebijakan pemberian insentif bagi guru honorer yang diluncurkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun ini tidak merata.
Faisol mengaku salah satu guru honorer yang tidak menerima.
"Saya ini guru yang memiliki sertifikat pendidik (serdik), tetapi serdik saya tidak bisa cair karena tidak memiliki jam linier, BSU pun saya tidak dapat, apalagi insentif 300 ribu rupiah," ungkap Faisol kepada JPNN, Minggu (26/10l.
Tahap pertama peluncuran insentif untuk guru honorer yang ditransfer langsung, tidak semua dapat.
Seharusnya, Kemendikdasmen mengecek kembali berapa guru honorer yang belum dapat.
Jangan malah mengabaikan guru honorer yang belum bisa merasakan insentif tersebut.







































