bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI langsung bersikap buntut aksi pelecehan yang dilakukan aktris film dewasa Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, 25.
Model Onlyfans sekaligus aktris film wikwik yang baru saja dideportasi dari Indonesia karena membikin konten reality show di Badung, Bali, diketahui melakukan aksi provokatif di depan gedung KBRI London, Inggris.
“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat.
Kami minta ada penanganan lebih lanjut sesuai hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku,” kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang dilansir dari Antara.
Berdasar video yang beredar dan viral di media sosial, Bonnie Blue memperlihatkan dirinya sedang berjalan di depan gedung KBRI London dengan menyematkan bendera Merah Putih di bagian belakang celana.
Bendera Merah Putih itu pun menjuntai menyentuh dan terseret di aspal jalanan pada 15 Desember 2025 lalu.
Dalam video tersebut, Bonnie Blue melontarkan kalimat ejekan yang menyatakan bahwa kunjungan dirinya ke KBRI London hanya untuk membayar denda sebesar 8,50 Poundsterling, setara Rp 200 ribu.
Angka tersebut merujuk denda tilang yang diberikan majelis hakim PN Denpasar dalam kasus tipiring yang melibatkan Bonnie Blue.








































