jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai mengarahkan penerapan extended producer responsibility (EPR) ke pendekatan eco modulation.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya strategis dalam pengelolaan lingkungan industri nasional.
Pendekatan eco modulation sendiri dimaknai sebagai pemberian insentif yang berbasis pada kinerja lingkungan industri.
Konsep ini diharapkan dapat memacu industri untuk lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari produk mereka.
Skema ini secara khusus menempatkan performa keberlanjutan sebagai indikator utama, mencakup berbagai aspek, mulai dari penggunaan material daur ulang hingga pemanfaatan bahan ramah lingkungan dalam proses produksi.
Faktor-faktor keberlanjutan tersebut nantinya akan menjadi penentu dalam menetapkan kewajiban serta insentif EPR bagi pelaku usaha.
Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya bersifat membebankan, tetapi juga memberikan penghargaan.
Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin Apit Pria Nugraha menegaskan tantangan utama saat ini ada pada tataran implementasi.












































