KemenPANRB & BKN Bahas Kepastian Nasib PPPK Paruh Waktu Besok

2 hours ago 17

KemenPANRB & BKN Bahas Kepastian Nasib PPPK Paruh Waktu Besok

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia, Herru Gama Yudha, mengatakan, pihaknya sudah diagendakan beraudiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu, 22 April 2026. Foto dokumentasi HGY for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PPPK Paruh Waktu terus berjuang untuk mendapatkan kepastian status dan masa depan anggota.

Menurut Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia, Herru Gama Yudha, pihaknya sudah diagendakan beraudiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu, 22 April 2026.

"Audiensi tersebut disebut menjadi langkah strategis untuk menyampaikan aspirasi jutaan anggota PPPK Paruh Waktu di berbagai daerah yang hingga kini menunggu kepastian regulasi terkait peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu," kata Herru Gama Yudha kepada JPNN, Selasa (21/4/2026).

Herru menjelaskan, terdapat tiga agenda utama yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama, mendorong percepatan penerbitan dasar hukum yang jelas dan tegas sebagai payung regulasi peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Kedua, meminta kejelasan mengenai kriteria, tahapan, serta mekanisme pengangkatan agar pelaksanaan di pemerintah daerah tidak menimbulkan multitafsir dan ketidakseragaman kebijakan.

Ketiga, membahas skema penganggaran atas perubahan status kepegawaian tersebut agar tetap selaras dengan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Menurut Herru, kepastian regulasi menjadi kebutuhan mendesak karena menyangkut status kepegawaian, kesejahteraan pegawai, serta perencanaan anggaran di daerah.

“Para anggota membutuhkan kepastian arah kebijakan agar dapat bekerja dengan tenang dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).

Besok, ada audiensi dengan KemenPANRB dan BKN, bahas kepastian nasib PPPK Paruh Waktu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |