bali.jpnn.com, BIMA - Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan pendampingan aktualisasi bagi peserta Pelatihan Paralegal Gelombang III yang berasal dari seluruh kelurahan di Kota Bima, Rabu (28/1).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran paralegal dalam mendukung layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Bima tersebut dihadiri oleh Sekda Kota Bima Muhammad Fakhrunraji serta Kadiv PPPH Edward James Sinaga.
Sekda Kota Bima Muhammad Fakhrunraji menegaskan pentingnya peran paralegal dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat.
Menurutnya, keberadaan paralegal di Posbankum kelurahan diharapkan mampu menyelesaikan persoalan hukum secara awal, sehingga tidak seluruh permasalahan harus dibawa ke ranah hukum yang lebih tinggi.
“Mari sambut kegiatan ini.
Saya harapkan dapat diikuti dengan seksama dan lulus semua, agar mendapat sertifikasi sebagai paralegal," ucap Muhammad Fakhrunraji.
Kadiv PPPH Edward James Sinaga menyampaikan bahwa pelaksanaan pendampingan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Pemkot Bima yang dinilai cepat dan responsif dalam mewujudkan pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan hingga mencapai 100 persen.










































