Kemenkum NTB Jadi Juri LIGA SINOVA 2025, Genjot Pendaftaran KI Inovasi Daerah

3 weeks ago 22

Rabu, 20 Agustus 2025 – 20:15 WIB

Kemenkum NTB Jadi Juri LIGA SINOVA 2025, Genjot Pendaftaran KI Inovasi Daerah - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB melalui Bidang Kekayaan Intelektual ikut menghadiri rapat persiapan Lombok Tengah Inovasi Daerah atau yang lebih dikenal dengan LIGA SINOVA 2025 yang digelar Badan Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Lombok Tengah, Rabu (20/8). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kanwil Kemenkum NTB melalui Bidang Kekayaan Intelektual ikut menghadiri rapat persiapan Lombok Tengah Inovasi Daerah atau yang lebih dikenal dengan LIGA SINOVA 2025.

Rapat tersebut digelar oleh Badan Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Lombok Tengah, Rabu (20/8).

Kanwil Kemenkum NTB kebetulan ditunjuk sebagai salah satu dari delapan anggota tim juri LIGA SINOVA 2025.

Rapat persiapan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh anggota tim juri terkait kriteria penilaian, indikator inovasi, serta jadwal pelaksanaan terhadap 40 peserta yang akan berkompetisi. Peserta berasal dari perangkat daerah maupun masyarakat Kabupaten Lombok Tengah yang telah lulus seleksi administrasi.

Sebagai bagian dari tim juri, Kanwil Kemenkum NTB tidak hanya berperan dalam proses penilaian, tetapi juga memberikan dukungan berupa pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual (KI).

Inovasi berbasis digital akan diarahkan masuk dalam kategori hak cipta, sementara inovasi berbasis teknologi atau alat akan didorong untuk didaftarkan ke dalam kategori paten, khususnya bagi tiga finalis terbaik.

Selain pendampingan, Kanwil Kemenkum NTB juga diminta untuk memfasilitasi proses pendaftaran KI terhadap karya-karya inovasi digital.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat sekaligus mendorong pengembangan inovasi daerah.

Kanwil Kemenkum NTB kebetulan ditunjuk sebagai salah satu dari delapan anggota tim juri LIGA SINOVA 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |