bali.jpnn.com, TANGERANG - Kanwil Kemenkum NTB hadir dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Masalah Atas Isu Strategis Interoperabilitas Data Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan, yang berlangsung pada 27–29 Agustus 2025 di Hotel Aviary Bintaro, Tangerang.
FGD ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
FGD ini bertujuan untuk menghimpun persepsi, mengidentifikasi hambatan, serta menyusun rekomendasi kebijakan terkait integrasi data layanan kewarganegaraan antarkementerian/lembaga.
Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital Kemenko Kumham Imipas, Supartono, menyampaikan pentingnya interoperabilitas data sebagai bagian dari prioritas nasional dalam pembangunan hukum.
Menurut Supartono, kebutuhan berbagi data secara aman dan efisien antarlembaga menjadi krusial dalam menanggulangi berbagai potensi pelanggaran hukum, termasuk pemalsuan dokumen kependudukan dan keimigrasian.
“Interoperabilitas data antarinstansi bukan sekadar efisiensi, tetapi menjadi landasan dalam menciptakan produk hukum yang valid, akuntabel, dan terpercaya,” ujar Supartono.
Hadir mewakili Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah-langkah strategis nasional dalam mewujudkan sistem layanan kewarganegaraan yang terintegrasi.
“Kami berkomitmen memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pelayanan hukum dan administrasi kewarganegaraan berbasis data yang terintegrasi dan akurat,” kata Anna Ernita.