kalsel.jpnn.com, BANJABARU - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar Lelang Serentak Harat Banar (LSHB) 10.10 sebanyak 493 kelompok/lot barang dari berbagai kategori dengan nilai limit mulai Rp75 miliar di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng).
“Lelang ini adalah agenda strategis yang telah menjadi branding khas Kemenkeu Satu Kalsel dan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalselteng, sekaligus bagian dari peringatan Hari Oeang RI ke-79,” kata Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Tetik Fajar Ruwandari di sela-sela LSHB 10.10 di Banjarbaru, Kalsel, Jumat.
Dia menegaskan bahwa lelang ini bukan sekadar perhelatan lelang rutin, LSHB 10.10 adalah simbol transformasi lelang yang lebih inklusif, inovatif, dan berdaya guna.
“DJKN berkomitmen menjadikan lelang sebagai instrumen yang tidak hanya transparan, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Tetik.
LSHB 10.10 yang mengusung tema Ragam Objek, Satu Semangat untuk Negeri ini, menghadirkan 493 lot lelang dengan total nilai limit Rp75 miliar, yang mencakup berbagai objek yang terdiri atas Hak Tanggungan sebesar Rp59,5 miliar, Kendaraan Pejabat Lelang (PL) Kelas II senilai Rp13,3 miliar, eks kepabeanan dan cukai senilai Rp1,24 miliar.
Kemudian, barang milik negara (BMN) dan barang milik daerah (BMD) Rp547 juta, sitaan pajak Rp380 juta, aset desa Rp77 juta, hak menikmati Rp40 juta, rampasan negara Rp10 juta, serta produk sasirangan karya anak down syndrome senilai Rp3,5 juta.
Tetik menegaskan nominal limit barang lelang ini bukan hanya sekadar data transaksi, namun ada kolaborasi, pemberdayaan, dan keberlanjutan.
Bahkan dalam lelang ini, kata dia, untuk pertama kalinya di Indonesia ada lelang aset desa dilaksanakan secara serentak dengan limit barang lelang aset desa mencapai Rp77 juta.