Kemenkes: 40.363 Balita Terinfeksi ISPA di Wilayah Karhutla

2 hours ago 22

Rabu, 23 September 2026 – 06:00 WIB

 40.363 Balita Terinfeksi ISPA di Wilayah Karhutla - JPNN.com Kalsel

Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat (Takelmas) Kementerian Kesehatan RI, dr Then Suyanti, MM.

kalsel.jpnn.com, JAKARTA - Kemenkes mencatat 174.694 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 18 Agustus hingga 21 September 2026, sebanyak 40.363 kasus di antaranya dialami balita.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Then Suyanti dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Selasa, mengatakan berdasarkan data terkini terdapat 4.533 kasus ISPA.

"Data untuk hari ini, ada 4.533. Jadi yang sisanya sudah sembuh atau sehat kembali," kata Then.

Wilayah terdampak karhutla yang menjadi perhatian Kemenkes meliputi tujuh provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Kemenkes melakukan sejumlah langkah untuk menangani dampak kesehatan akibat karhutla, antara lain memberikan edukasi kepada masyarakat serta memantau perkembangan kasus ISPA di daerah terdampak.

Selain itu, Kemenkes memperkuat posko kesehatan dan rumah sakit untuk melayani masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan dengan mengirimkan berbagai peralatan dan logistik kesehatan.

"Kami melakukan mobilisasi bantuan logistik berupa konsentrator oksigen, masker, tabung oksigen, dan termasuk menyiapkan Labkesmas untuk membantu pengujian kualitas udara, dan menggerakkan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) di kabupaten/kota," ujarnya.

Kemenkes juga telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mempertimbangkan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai salah satu langkah mengurangi paparan asap terhadap anak-anak yang merupakan kelompok rentan.

Kemenkes mendata ada puluhan ribu balita di kawasan karhutla yang terinfeksi ISPA.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |