Kemenhub Didesak Evaluasi Izin Taksi Green SM Pascatragedi Stasiun Bekasi Timur

3 hours ago 15

Kemenhub Didesak Evaluasi Izin Taksi Green SM Pascatragedi Stasiun Bekasi Timur

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kereta api (KA) jarak jauh melintas di samping taksi listrik Green SM yang rusak pascakecelakaan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengerahkan tim investigasi untuk mengumpulkan fakta terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz.

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mendesak Kementerian Perhubungan mengevaluasi izin operasional armada taksi Green SM di Indonesia setelah insiden maut yang melibatkan kereta api di Bekasi Timur, Rabu (29/4).

“Taksi itu persoalannya siapa yang memberi izin? Bisa sebanyak itu masuk ke Indonesia? Menteri Perhubungan bagaimana dengan proses izinnya?” kata Djoko saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menegaskan pemerintah harus mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurut dia, regulasi terhadap taksi nasional selama ini diterapkan cukup ketat sehingga perlu ada standar yang sama bagi seluruh operator transportasi.

“Iya, taksi nasional saja diatur,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa malam, menyusul insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di tahun 2026, tercatat sebanyak 40 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang.

Mayoritas insiden (57,5 persen) terjadi di perlintasan tanpa palang pintu sebanyak 23 kejadian, sementara 17 kejadian lainnya (42,5 persen) terjadi di perlintasan berpalang pintu.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mendesak Kemenhub mengevaluasi izin operasional armada taksi Green SM di Indonesia pascainsiden maut di Bekasi Timur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |